
Negara bagian Maharashtra, India, memperluas pengawasan terhadap rantai makanan cepat saji global untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pelabelan dan penggunaan bahan asli dalam produk makanan mereka. Langkah ini dilakukan setelah tindakan tegas terhadap McDonald’s atas dugaan penggunaan analog keju pada produk yang dipromosikan mengandung keju asli.
Dilansir dari The Jakarta Post pada hari sabtu (01/04), Pengawas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Maharashtra berencana menginspeksi semua gerai McDonald’s di wilayah tersebut, termasuk merek besar lainnya seperti Domino’s, Pizza Hut, Burger King, dan KFC. Kepala badan ini, Abimanyu Kale, mengatakan kepada Reuters, “Kami berencana untuk memeriksa semua gerai McDonald’s. Kami juga akan mengambil tindakan terhadap rantai makanan cepat saji global lainnya yang terkenal dan sering dikunjungi.”
Westlife Foodworld, pemegang waralaba McDonald’s di India barat dan selatan, membantah tuduhan penggunaan keju analog dan menegaskan bahwa produknya menggunakan keju asli. Direktur utama perusahaan, Saurabh Kalra, menyatakan, “Kami menyambut baik setiap inspeksi dan selalu mempertahankan standar tertinggi.”
Namun, saham Westlife anjlok hingga 6,7% setelah laporan Reuters ini muncul. Operator rantai makanan lainnya, seperti Jubilant FoodWorks (Domino’s), Restaurant Brands Asia (Burger King), dan Devyani International (Pizza Hut dan KFC), belum memberikan komentar resmi.
Maharashtra, negara bagian terpadat kedua di India dan rumah bagi kota Mumbai dengan sekitar 100 gerai McDonald’s, menjadi pasar utama bagi merek makanan cepat saji global. Penangguhan lisensi salah satu gerai McDonald’s di timur Mumbai pada November, yang kemudian dicabut setelah banding, menjadi perhatian besar bagi konsumen.
McDonald’s India meyakinkan pelanggan melalui pernyataan di jejaring sosial X, “Keju kami hanya terbuat dari susu asli, dan kami tidak menggunakan bahan pengganti atau analog keju.”
Inspeksi ini, yang mencakup rantai makanan cepat saji lainnya, menunjukkan komitmen pemerintah Maharashtra untuk melindungi konsumen dari pelabelan yang menyesatkan dan memastikan keamanan pangan.