Home / News / Politik / Datangi DPRD Komisi I Mahasiswa Ilmu Komunikasi Tolak Kampanye Di Lingkungan Kampus

Datangi DPRD Komisi I Mahasiswa Ilmu Komunikasi Tolak Kampanye Di Lingkungan Kampus

 

Dok. Mahasiswa UNIVED

 

Dalam era demokrasi yang semakin matang, kampanye politik dan literasi politik dianggap sebagai pilar utama dalam membangun fondasi demokrasi yang bermartabat. Kampanye itu sendiri bertujuan untuk membentuk gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi dan sebagainya. Kampanye adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing untuk memperebutkan kedudukan dalam parlemen agar mendapat dukungan massa dalam suatu pemungutan suara. Kampanye dapat mengakibatkan dan menciptakan sudut pandang kontroversial serta anti mainstream khususnya di lingkungan kampus.

Untuk menumbuhkan lingkungan kampus yang murni dan tak tercampur oleh politik, para mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu mengkritisi masalah tentang kampanye di dalam kampus. Rama Anandra selaku koordinator lapangan mengajak mahasiswa untuk melakukan audiensi di gedung DPRD serta protes secara langsung di depan media dan Ketua Komisi I, bahwasanya mahasiswa menolak adanya kampanye dalam lingkungan kampus.

“Tujuan kami kesini menolak kampanye di lingkup kampus, karena menurut kami melakukan kampanye di kampus dapat mengakibatkan perselisihan di dalam mahasiswa itu sendiri,” Ujar Dwinkha selaku juru bicara mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu.

Para mahasiswa berfikir bahwa kampus seharusnya menjadi tempat institusi pendidikan tinggi yang terhormat yang memegang teguh dalam komitmen agar tak tergoyahkan dalam memperjuangkan kampanye dan mendorong penerapan prinsip-prinsip etika di lingkungan akademisnya. Dedikasi ini seharusnya menjadi sebuah ketegasan yang di lakukan oleh pihak kampus manapun.

“Kami menolak dengan tegas kampanye yang terjadi di lingkungan kampus, kami telah melakukan cross check di lingkungan kampus ternyata masih banyak terjadi kampanye. Contohnya seperti pemasangan spanduk di post satpam, tempat parkir dan itu semua masih dalam lingkup kampus. Seperti beberapa hari yang lalu ada salah satu paslon yang datang ke Bengkulu, mereka banyak mengundang mahasiswa untuk hadir di dalam acara kampanye tersebut dan itu adalah hal yang salah menurut kami karna mengundang para anak sekolah untuk hadir di acara kampanye,” ujar Nada salah satu mahasiswi dari Universitas Dehasen Bengkulu.

Upaya keras para mahasiswa Universitas Dehasen dalam menolak kampanye di lingkup kampus membuahkan hasil, bahwasanya ketua komisi I menyetujui dan menandatangani pernyataan sikap. Dengan itu siapapun yang melakukan kampanye di lingkup kampus bisa kami laporkan ke Bawaslu dan akan diberikan sanksi. RDA

About Natasya saputri

Check Also

Pleno Tuntas Ini Daftar 45 Anggota DPRD Prov Bengkulu Terpilih

Benfkulu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by keepvid themefull earn money