Home / Education / Cegah Kekerasan di Sekolah, Kemdikbud Kolaborasi dengan 4 Kementerian

Cegah Kekerasan di Sekolah, Kemdikbud Kolaborasi dengan 4 Kementerian

Dok. Instagram Kemensosri

Menyadari kasus kekerasan di sekolah semakin meningkat. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengajak empat kementerian guna mendukung pencegahan kasus kekerasan terjadi lagi.

Empat kementerian tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Sosial. Sementara itu, tiga lembaga yang telah berkolaborasi adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Pencegahan kekerasan di lingkup satuan pendidikan meliputi penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana dan prasarana,” tutur Nadiem Makarim pada acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-25 yang disiarkan di Youtube Kemdikbud RI, Selasa (8/8/2023).

8 pimpinan teken kontrak kerja sama kolaborasi tersebut diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara pemimpin kementerian dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) sekaligus peluncuran permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 sebagai pengganti Permendikbud Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah.

Pelatihan respect education yang dilaksanakan bagi guru-guru Sekolah Dasar dapat menanamkan sikap dan perilaku respect pada peserta pelatihan. Mengenalkan berbagai bentuk bullying dan implementasi pencegahan dilapangan dalam bentuk melakukan pengamatan terjadinya bullying di sekolah mengasah sensitivitas guru pada masih terjadinya kekerasan/bullying di sekolah. Respect pada diri dan orang lain bentuk sikap dan perilaku yang dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah dasar. (BHF)

About Natasya saputri

Check Also

Merokok, Gaya Hidup Berbahaya yang Harus Dihentikan

    Merokok merupakan kebiasaan yang masih banyak dilakukan di Indonesia meskipun telah banyak penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by keepvid themefull earn money