
Apple telah sepakat untuk membayar penyelesaian sebesar $95 juta setelah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran privasi pengguna oleh asisten virtualnya, Siri. Gugatan ini menuduh bahwa beberapa perangkat Apple mendengarkan percakapan pengguna tanpa izin, bahkan saat asisten virtual tersebut tidak diaktifkan dengan frasa khusus “Hei, Siri.”
Dilansir dari BBC News pada hari Sabtu (4/11), Dalam pembelaannya, Apple menyangkal tuduhan tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak pernah dengan sengaja merekam atau membagikan percakapan pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Perusahaan juga mengklaim bahwa mereka telah menghapus semua rekaman audio Siri yang terkumpul sebelum Oktober 2019.
Namun, para penggugat, termasuk Fumiko Lopez dan putrinya, menuduh bahwa perangkat Apple secara tidak sengaja merekam percakapan mereka dan memanfaatkan data tersebut untuk menampilkan iklan yang ditargetkan. Mereka menyebut bahwa iklan yang diterima mencerminkan percakapan tentang produk tertentu, seperti sepatu Air Jordan.
Kasus ini menyoroti kekhawatiran privasi pengguna terhadap teknologi berbasis suara dan menjadi tantangan bagi Apple, yang selama ini memposisikan dirinya sebagai pelindung privasi konsumen.